PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Sebuah tragedi memilukan menimpa keluarga Agung Setiawan, warga Dukuh Tempuran, Desa Gandu Kepuh, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo. Putranya, Rangga (16), meninggal dunia akibat infeksi paru dan lambung pada Sabtu (12/9/2026).
Ironisnya, bantuan pengobatan yang diajukan keluarga baru mendapat kepastian pencairan dari Baznas sepuluh hari setelah Rangga berpulang.
Agung, yang sehari-hari berjualan barang bekas, sempat berjuang mencari jalan keluar atas biaya perawatan anaknya di RSUD dr. Harjono Ponorogo. Tanpa BPJS, biaya mencapai Rp10 juta, sementara keluarga hanya mampu membayar Rp2 juta. Sisanya menjadi tanggungan hingga akhirnya Rangga dibawa pulang. Kondisinya kembali memburuk, namun kepastian bantuan tak kunjung datang.
Dinas Sosial Ponorogo mengakui telah melakukan survei dan menilai keluarga layak menerima bantuan, lalu mengarahkan permohonan ke Baznas. Namun proses verifikasi di Baznas memakan waktu, hingga bantuan baru disetujui setelah Rangga meninggal.
“Teknis di Baznas kami tidak punya kewenangan untuk memastikan kapan di-ACC,” ujar Erny Prasetyaningsih, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Ponorogo.
Bagi Agung, persoalan kini bukan lagi soal nominal bantuan. Ia menyesalkan lambannya birokrasi yang membuat keluarganya kehilangan kesempatan menyelamatkan nyawa anaknya.
“Jangan sampai ada keluarga lain seperti saya. Ketika anak masih sakit, bantuannya masih berproses. Setelah anak meninggal, baru bantuan cair,” tuturnya, Selasa (22/9/2026).
Kisah Rangga menjadi ironi pahit birokrasi bantuan sosial: kepastian datang, tetapi orang yang membutuhkan sudah tiada. Keluarga berharap pemerintah desa, Dinsos, Baznas, hingga DPRD Ponorogo mengevaluasi mekanisme agar warga miskin yang berpacu dengan waktu tidak kembali terjebak dalam proses panjang administrasi.(DR)

