MAGETAN, TEROPONGNUSA.COM – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan mendapat antusias tinggi dari masyarakat. Hingga saat ini, proses penerimaan pendaftaran masih terus berlangsung dengan kuota sebanyak 1.200 bidang tanah.
Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) PTSL Desa Temboro, Safi’i, mengatakan program tersebut menjadi kesempatan bagi warga untuk memperoleh sertipikat tanah secara resmi dan legal. Menurutnya, banyak masyarakat yang mulai melengkapi persyaratan administrasi untuk mengikuti program tersebut.
“Untuk Desa Temboro mendapatkan kuota sebanyak 1.200 bidang tanah. Saat ini masih tahap penerimaan pendaftaran dan masyarakat cukup antusias mengikuti program ini,” ujar Safi’i, Jumat (22/5/2026).
Ia menjelaskan, Pokmas memiliki peran penting dalam membantu kelancaran proses administrasi serta pendampingan kepada warga selama program berjalan. Karena itu, pihaknya berupaya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Menurut Safi’i, tugas Pokmas merupakan amanah yang harus dijalankan dengan baik mengingat tanggung jawab yang diemban cukup berat. Selain membantu proses pendataan, Pokmas juga harus memastikan kelengkapan berkas warga agar sesuai ketentuan.
“Kami menjalankan tugas ini sebagai amanah. Tanggung jawabnya cukup besar karena menyangkut administrasi masyarakat, sehingga harus dikerjakan secara serius dan teliti,” tambahnya.
Program PTSL sendiri merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat legalisasi aset masyarakat melalui penerbitan sertipikat tanah. Dengan adanya program tersebut, diharapkan masyarakat memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta meminimalisasi potensi sengketa lahan di kemudian hari.(DR)

