SURABAYA, TEROPONGNUSA.COM – Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur pada Kamis (29/01/2026) untuk mengevaluasi keamanan, sumber daya manusia, dan tata kelola penyelenggaraan pemasyarakatan.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Novotel Samator Surabaya dipimpin oleh Andreas Hugo Pareira dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, bersama jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan.
Evaluasi ini bertujuan memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi riil pemasyarakatan di Jawa Timur, terutama di wilayah dengan beban warga binaan tinggi dan kompleksitas beragam. Fokus utama diarahkan pada penguatan keamanan dan ketertiban Lapas dan Rutan, peningkatan integritas aparatur, serta pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.
Ketua Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pemasyarakatan secara menyeluruh.
“Pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam sistem peradilan pidana, sehingga harus mampu menjaga keseimbangan antara aspek keamanan, penegakan hukum, dan pembinaan,” ujarnya.
Ia menilai Jawa Timur memiliki dinamika tinggi yang dapat menjadi rujukan dalam perumusan kebijakan pemasyarakatan nasional.
Selain aspek keamanan, Panja juga meninjau kesiapan pemasyarakatan Jawa Timur menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP baru. Pembahasan mencakup penguatan peran Balai Pemasyarakatan (Bapas), pengembangan pidana non-pemenjaraan seperti kerja sosial dan pengawasan, serta kesiapan SDM dan infrastruktur pendukung.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menekankan pentingnya reformasi pemasyarakatan yang sejalan dengan pemenuhan hak-hak warga binaan. Ia menyoroti perlunya pembinaan, pendidikan, dan pelatihan keterampilan sebagai bekal reintegrasi sosial, serta mendorong pemanfaatan teknologi dan kerja sama dengan masyarakat serta institusi pendidikan.
Kepala Kanwil Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan pemasyarakatan.
“Pemasyarakatan Jawa Timur siap mendukung kebijakan nasional dan bertransformasi menuju sistem yang aman, profesional, humanis, dan berkeadilan,” tegasnya.
Melalui kunjungan ini, Komisi XIII DPR RI diharapkan dapat merumuskan rekomendasi strategis dalam penguatan regulasi, kelembagaan, pengawasan, serta kebijakan anggaran dan SDM. Rekomendasi tersebut akan menjadi landasan penting dalam memperkuat sistem pemasyarakatan, khususnya di Jawa Timur, sebagai bagian integral dari sistem peradilan pidana nasional.(Hum/Red)

