PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Selasa (9/12) pukul 09.00 WIB di area kunjungan rutan. Sidang ini menjadi langkah penting dalam proses evaluasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk memperoleh hak integrasi seperti cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Rutan Ponorogo, pejabat struktural, anggota TPP, komandan jaga, serta delapan WBP yang menjadi peserta sidang. Prosesi dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan dari Ketua Sidang TPP yang menekankan pentingnya penilaian objektif dalam proses pembinaan narapidana.
Kepala Rutan Ponorogo dalam sambutannya menegaskan bahwa Sidang TPP bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap perilaku dan perkembangan WBP selama menjalani masa pidana.
“Sidang TPP ini bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari evaluasi menyeluruh untuk melihat sejauh mana WBP menunjukkan perubahan positif. Penilaian inilah yang menentukan layak tidaknya mereka menerima hak integrasi,” ujar Karutan.
Setelah sambutan, sidang dilanjutkan dengan pembacaan nama-nama WBP yang mengikuti proses evaluasi. Seluruh peserta mengikuti jalannya sidang dengan tertib dan penuh perhatian.
Melalui pelaksanaan sidang ini, Rutan Ponorogo menegaskan komitmennya dalam menjalankan pembinaan yang berkelanjutan dan berintegritas, sebagai bagian dari upaya mendukung reintegrasi sosial WBP ke masyarakat.(Hum/Red)

