27.6 C
Madiun
Sabtu, Mei 2, 2026

Bapenda Kabupaten Madiun Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2025: Dorong Kesejahteraan Lewat Pajak Daerah

MADIUN, TEROPONGNUSA.COM — Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur pemerintahan tentang kebijakan baru pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun menggelar sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2025, Selasa (9/12/2025).

Acara ini bertempat di Rumah Makan Orient Tarzan Caruban dan dihadiri langsung oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Inspektorat, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BPKAD, Baperida, Dinas PUPR, serta para Kepala Desa dan perangkat desa se-Kabupaten Madiun.

Kepala Bapenda Kabupaten Madiun, Yudi Hartono, berharap sosialisasi ini dapat diterima dengan baik oleh para peserta dan diteruskan kepada masyarakat luas.

“Saya berharap ini dapat diserap dan diteruskan ke masyarakat,” ujarnya.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, memberikan sambutan di sosialisasi (Foto: DNY/Teropongnusa)

Pajak untuk Rakyat, Bukan Sekadar Kewajiban

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan investasi masyarakat untuk pembangunan daerah. Ia mengungkapkan bahwa pembagian pajak daerah kini mengalami peningkatan signifikan, dari sebelumnya 30 persen menjadi 40 persen yang dikembalikan ke kabupaten.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan. Dengan mekanisme baru ini, transfer dana bisa dilakukan langsung dan daerah diberi otonomi untuk mengatur penggunaannya,” ujar Bupati Hari.

Ia juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam melakukan balik nama kendaraan. Menurutnya, membeli kendaraan tanpa balik nama hanya akan merugikan diri sendiri dan daerah. Dengan adanya opsen pajak ini, kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah menjadi lebih nyata.

Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Prinsip Utama

Ia menekankan bahwa prinsip pengelolaan pajak daerah adalah optimalisasi, transparansi, dan akuntabilitas.

“Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat akan kami pertanggungjawabkan dan diwujudkan dalam program-program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat,” tegas Bupati.

Target pendapatan pajak daerah tahun ini ditetapkan sebesar Rp65 miliar. Dengan sinergi antara Bapenda, Polres, Kejaksaan Negeri, para camat, dan kepala desa, Bupati Hari Wuryanto optimistis target tersebut dapat tercapai.

Madiun Bersahaja, Mimpi yang Bisa Dicapai Bersama

Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Madiun dalam mewujudkan visi “Madiun Bersahaja” — bersih, santun, harmonis, dan berwibawa.

Bupati Hari menutup sambutannya dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menunaikan kewajiban membayar pajak.

“Orang bijak taat pajak. Tanpa dukungan semua pihak, cita-cita besar kita tidak akan terwujud,” pungkasnya.(Red/ADV)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru