SURABAYA, TEROPONGNUSA.COM – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya berhasil digagalkan oleh petugas, berkat koordinasi cepat dan sinergi antar aparat penegak hukum. Keberhasilan ini menjadi sorotan utama dalam Apel Pagi Bersama yang digelar Senin pagi (11/8/2025) di halaman Rutan Surabaya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono, sebagai Pembina Apel, bersama jajaran pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Jatim, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Danyon A Satbrimob Jatim, serta petugas Rutan dan mitra penegak hukum lainnya.
Dalam apel tersebut, penghargaan diberikan kepada sejumlah pegawai berprestasi yang berperan langsung dalam menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi melalui pengunjung Warga Binaan. Modus penyelundupan berhasil diidentifikasi berkat kejelian intelijen dan respons cepat petugas, yang langsung mengamankan barang bukti dan pelaku.
Kakanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono, menegaskan pentingnya sinergitas lintas instansi dalam menjaga keamanan lembaga pemasyarakatan.
“Ini adalah bukti bahwa sinergitas lintas instansi bukan hanya slogan. Saat aparat bersatu, ruang gerak para pelaku kejahatan menjadi sempit. Kami tidak akan memberi celah sedikit pun bagi narkotika masuk ke dalam lingkungan Lapas, Rutan, maupun LPKA di Wilayah Jawa Timur,” tegasnya.
Penghargaan tersebut dinilai sebagai bentuk apresiasi atas integritas, dedikasi, dan keberanian petugas, sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalitas dan kewaspadaan.
Melalui konferensi pers yang digelar usai apel, Rutan Kelas I Surabaya bersama mitra penegak hukum menyampaikan pesan tegas kepada masyarakat: peredaran gelap narkotika adalah musuh bersama. Sinergi antar instansi diyakini sebagai kunci utama dalam menutup rapat setiap celah masuk narkotika, baik di luar maupun di dalam lembaga pemasyarakatan.(Hum/Red)

