PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo menggelar penyuluhan bantuan hukum bagi warga binaan, pada Selasa (13/5/2025).
Kegiatan ini bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Ponorogo. Berlangsung di Aula Sasono Condrodimuko, acara bertujuan meningkatkan pemahaman hukum bagi para tahanan.
Plt. Kepala Rutan Ponorogo, Jumadi, menegaskan bahwa edukasi hukum adalah bagian dari upaya pembinaan.
“Banyak warga binaan belum memahami proses hukum yang mereka jalani. Kami ingin mereka lebih sadar hukum dan menjalani prosesnya secara adil,” ujarnya.
Ketua LBH Muhammadiyah, Dr. Ucuk Agiyanto, menyoroti pentingnya akses keadilan bagi semua pihak, termasuk tahanan.
“Hak memahami proses hukum adalah hak asasi setiap warga negara, termasuk mereka yang berada dalam tahanan,” katanya.
Penyuluhan diikuti oleh 50 warga binaan 45 laki-laki dan 5 perempuan yang aktif berdiskusi mengenai hak-hak mereka. Materi mencakup sistem peradilan pidana, hak-hak tersangka dan terdakwa, serta mekanisme bantuan hukum gratis.
Kegiatan berjalan lancar, penuh interaksi, dan mendapat respons positif dari para peserta. Edukasi ini diharapkan menjadi langkah penting dalam pembinaan hukum bagi warga binaan Rutan Ponorogo.(Hum/Red)

