32.5 C
Madiun
Senin, April 20, 2026

Warga Binaan Rutan Ponorogo Ikuti Penyuluhan Bantuan Hukum Gratis

PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Rutan Ponorogo Kemenkumham Jatim mengadakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Pelayanan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu Secara Adil dan Merata”. Acara yang diikuti 50 warga binaan tersebut berlangsung di Aula Sasono Condrodimuko, Selasa (16/7/2024).

Hadir dalam acara, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Azhar Farhani, Kepala Subsi Pengelolaan, Suwarno, Ketua LBH Muhammadiyah, Ucuk Agiyanto, serta para advokat LBH Muhammadiyah Ponorogo dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Ponorogo. 

Kegiatan penyuluhan dibuka dengan pengarahan dari Suwarno, dilanjutkan dengan sesi materi oleh Ucuk Agiyanto yang juga bertindak sebagai nara sumber atau penyuluh. Sedangkan Azhar Farhani berperan sebagai moderator dalam sesi penyuluhan.

Berkat kegiatan ini, warga binaan sangat antusias mendengarkan materi penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Ucuk Agiyanto. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya pelayanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat khususnya Warga Binaan Rutan Ponorogo yang kurang mampu, serta menjelaskan bagaimana bantuan hukum tersebut bisa didapatkan secara adil dan merata.

Di akhir acara, dibuka sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan para penyuluh. Sesi tanya jawab ini berjalan dengan baik dan interaktif, menunjukkan tingginya minat dan perhatian warga binaan terhadap materi yang disampaikan.

“Kami berharap penyuluhan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak mereka dan cara mendapatkan bantuan hukum. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap warga binaan memiliki akses keadilan yang sama,” ujar Azhar.

Sementara itu, Ketua LBH Muhammadiyah, Ucuk Agiyanto, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan bantuan hukum yang adil dan merata bagi Warga Binaan yang tidak mampu.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap individu, tanpa memandang latar belakang ekonomi, memiliki akses ke bantuan hukum yang mereka butuhkan. Melalui kegiatan seperti ini, kami berusaha mendekatkan layanan kami kepada mereka yang membutuhkan,” ungkap Ucuk.

Kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi warga binaan, terutama dalam memahami hak-hak mereka terkait bantuan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan Warga Binaan Rutan Ponorogo.(Hum/Red)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru