27 C
Madiun
Sabtu, Mei 2, 2026

Polres Magetan Beraksi, Ratusan Miras dan Knalpot Brong Dihancurkan

MAGETAN, TEROPONGNUSA.COM – Dalam upaya penegakan hukum dan penertiban masyarakat, Polres Magetan telah menghancurkan ratusan barang bukti yang diperoleh dari operasi penyakit masyarakat (pekat) dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres Magetan pada Rabu (3/4/2024), dihadiri oleh Kapolres Magetan AKBP Satria Permana, Dandim, Kadishub, dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri serta Pengadilan Negeri.

Dalam aksi ini, sejumlah 782 liter minuman keras (miras), 60 botol anggur, 8 botol vodka, dan 54 knalpot brong telah dimusnahkan. Barang-barang ini disita selama Operasi Pekat dan KRYD yang bertujuan untuk menjaga kondusivitas di wilayah.

AKBP Satria Permana, Kapolres Magetan, menegaskan komitmen Polres untuk memberantas peredaran barang ilegal dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. “Kami tidak akan mentolerir aktivitas ilegal yang dapat mengganggu ketentraman dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapolres.

Pemusnahan ini juga bertujuan untuk memberikan pesan tegas kepada pelaku kejahatan bahwa Polres Magetan serius dalam menindak pelanggaran hukum, dengan harapan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi hukum.

Kapolres juga menyoroti pentingnya kerjasama antar-sektoral dalam mengatasi masalah hukum dan keamanan. “Kolaborasi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan lembaga peradilan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat,” jelasnya.

Langkah pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari upaya Polres Magetan untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Magetan, dengan harapan sinergi antara penegak hukum dan masyarakat akan terus terjalin demi lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.(NYR)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru