PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi per 1 April 2026 yang beredar di media sosial dan aplikasi pesan singkat memicu keresahan warga. Sejumlah masyarakat di Ponorogo mengaku khawatir kabar tersebut akan berdampak pada biaya hidup, terutama harga kebutuhan pokok dan ongkos transportasi.
Namun, hingga Selasa (31/3/2026), belum ada pengumuman resmi dari Pertamina terkait perubahan harga.
Ketua Paguyuban SPBU Ponorogo, Katman, menegaskan informasi yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Belum ada pemberitahuan resmi dari Pertamina. Kami mengimbau masyarakat untuk menyikapi informasi dengan bijak,” ujarnya.
Katman menambahkan, penetapan harga BBM dilakukan melalui mekanisme pemerintah bersama badan usaha terkait, bukan secara sepihak. Ia juga mengingatkan agar masyarakat hanya mengakses informasi dari kanal resmi Pertamina untuk menghindari kepanikan.
Sementara itu, aktivitas di SPBU wilayah Ponorogo terpantau normal. Pertamina disebut mendukung imbauan pemerintah agar masyarakat menggunakan energi secara bijak dan efisien di tengah dinamika ekonomi global. Setiap perubahan harga, ditegaskan, akan diumumkan secara resmi melalui saluran yang dapat diverifikasi.(DR)

