27.9 C
Madiun
Kamis, Maret 12, 2026

Mitos Adalah Cermin Sosial, Andri Agus Setiawan Bersuara Soal Isu Mistis Usai OTT Maidi

MAGETAN, TEROPONGNUSA.COM – Penggiat seni dan budaya Jawa, Andri Agus Setiawan, angkat bicara soal maraknya kembali perbincangan mitos di tengah masyarakat Madiun pasca penetapan Wali Kota Maidi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, mitos bukan sekadar cerita mistis yang menakutkan, melainkan bagian dari mekanisme budaya yang berfungsi mengontrol kekuasaan.

“Mitos itu bukan untuk ditakuti, melainkan dipahami. Ia mengajarkan batas, etika, dan kesadaran agar pemimpin tidak melampaui alam dan rakyatnya. Ketika batas itu dilanggar, masyarakat Jawa percaya akan ada konsekuensi,” ujar Andri.

Penetapan Maidi sebagai tersangka usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin (19/1/2026) sontak memantik kembali sejumlah mitos lokal yang telah lama hidup dalam memori kolektif masyarakat Madiun. Salah satunya adalah keyakinan bahwa Wali Kota Madiun sulit menjabat dua periode berturut-turut. Narasi ini kembali mencuat, dianggap menemukan momentumnya seiring nasib hukum yang kini menimpa Maidi.

Tak hanya itu, mitos “terhempas setelah mengunjungi Kediri” juga kembali diperbincangkan. Dalam kepercayaan lokal, pejabat yang melakukan kunjungan ke wilayah Bumi Panjalu diyakini akan mengalami kemalangan, termasuk kehilangan kekuasaan. Kabar bahwa Maidi sempat melakukan gowes ke Kediri sebelum OTT KPK terjadi, memperkuat resonansi mitos tersebut di tengah masyarakat.

Mitos lain yang turut mencuat adalah pantangan adat di Desa Ngurawan. Konon, pejabat yang memasuki wilayah tersebut tanpa memperhatikan tata cara adat akan mengalami nasib buruk, termasuk kehilangan jabatan.

Andri menilai, kemunculan kembali mitos setiap kali terjadi peristiwa besar dalam kepemimpinan bukanlah kebetulan.

“Itulah cara budaya bekerja dalam membaca tanda-tanda sosial,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dalam tradisi Jawa, mitos berfungsi menjaga keseimbangan antara manusia, kekuasaan, dan alam semesta.

Meski demikian, Andri menegaskan bahwa mitos tidak boleh dijadikan dasar pembenaran atas proses hukum.

“Proses hukum tetap harus ditempatkan sebagai ranah utama dan objektif,” tegasnya.

Kini, KPK masih mendalami perkara yang menjerat Maidi. Sementara itu, mitos kembali menjadi cermin reflektif dalam dinamika sosial dan budaya masyarakat Madiun—menghadirkan tafsir kolektif atas relasi antara kekuasaan, etika, dan harmoni semesta.(DR)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru