31.3 C
Madiun
Selasa, April 21, 2026

DPRD Tulungagung Setujui Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

TULUNGAGUNG, TEROPONGNUSA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung resmi menyatakan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda No. 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Selasa (10/6/2025).

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan dokumen persetujuan oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., dan Ketua DPRD Marsono, S.Sos. 

Dalam sambutannya, Marsono menegaskan bahwa perubahan aturan ini bertujuan menyesuaikan regulasi daerah dengan kebijakan nasional serta menjawab dinamika pelayanan publik.

“Perubahan Perda ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan penerimaan daerah, serta mendukung efisiensi dalam pemungutan pajak dan retribusi,” ujar Marsono.

Sementara itu, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, menyampaikan apresiasi terhadap DPRD atas kerja kerasnya dalam pembahasan Ranperda ini. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk optimalisasi pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Ia menegaskan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan bagian dari siklus akuntabilitas keuangan daerah, yang mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, serta arus kas.

“Dokumen pertanggungjawaban tersebut akan dibahas dan dikaji oleh DPRD untuk memastikan pelaksanaan APBD sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas publik,” jelasnya.

Dengan adanya pembahasan regulasi ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.(Hary)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru