PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Dalam upaya memperkuat sinergi pembangunan daerah, Plt. Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo, Jumadi, turut hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo 2025–2029.
Acara yang berlangsung pada Rabu, 30 April 2025, di Gedung Sasana Praja Ponorogo ini menjadi wadah penting bagi para pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah secara partisipatif.
Forum MUSRENBANG RPJMD ini dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi vertikal. Keikutsertaan Rutan Ponorogo merupakan bentuk dukungan konkret terhadap rencana pembangunan daerah serta respon atas undangan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Ponorogo.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“RPJMD ini adalah panduan strategis lima tahun ke depan. Saya berharap seluruh pemangku kepentingan, termasuk instansi vertikal seperti Rutan Ponorogo, dapat berperan aktif dalam mendukung program prioritas daerah,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Rutan Ponorogo, Jumadi, menyatakan komitmen penuh untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam berbagai program pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan pemasyarakatan.
“Kami berupaya berkontribusi tidak hanya dalam pembinaan warga binaan, tetapi juga dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah yang berpihak pada masyarakat, termasuk kelompok rentan,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan sukses, mencerminkan komitmen seluruh pihak dalam membangun komunikasi efektif serta memperkuat kerja sama untuk kemajuan Ponorogo. Sebagai langkah lanjut, Rutan Ponorogo akan terus menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah dan melaporkan partisipasi dalam MUSRENBANG kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.(Hum/Red)

