PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Suasana di Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, semakin memanas setelah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengirimkan surat mosi tidak percaya terhadap kepala desa dan salah satu perangkatnya. Camat Pulung, Suwadi, kini memastikan bahwa langkah konkret segera diambil untuk menjawab keresahan warga.
Diungkapkan Suwadi bahwa surat resmi dari BPD diterima pada Jumat, 11 April 2025. Surat tersebut menjadi tindak lanjut dari demonstrasi warga pada 28 Maret lalu, di mana mereka menuntut pengunduran diri Kepala Desa Brian Handika dan Kaur Perencanaan Bima Prasetyo.
“Kami sudah menerima surat itu. Aspirasi masyarakat jelas meminta pemimpin desa dan salah satu perangkatnya dicopot karena dianggap mencemarkan nama baik desa,” ujar Suwadi, Senin (15/4/2025).
Lebih lanjut, Suwadi menyebut bahwa warga mengajukan tuntutan ini berdasarkan dugaan pelanggaran pidana yang melibatkan keduanya. Meski proses hukum masih berjalan, desakan untuk mencopot mereka dari jabatan terus bergulir.
“Kami tidak bisa langsung bertindak begitu saja. Namun, langkah awal berupa pembinaan menyeluruh terhadap Pemerintah Desa Sidoharjo akan segera kami lakukan,” tambahnya tegas.
Ketika ditanya kemungkinan pencopotan, Suwadi masih enggan memberikan jawaban pasti. Dia menegaskan bahwa keputusan akhir baru akan dibuat setelah proses pembinaan selesai.
Gejolak ini dipicu oleh laporan warga yang merasa dirugikan, salah satunya adalah Pendi, seorang warga yang kehilangan mobil karena diduga digadaikan oleh kepala desa tanpa izin. Tak hanya itu, sejumlah aset desa juga dikabarkan hilang tanpa penjelasan yang jelas. Polemik ini semakin menguat setelah lembaga hukum Grib Jaya ikut mendukung aksi warga, menyerukan pemerintah kabupaten untuk bertindak tegas.(DNY)

