PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Proses penghitungan suara Pilkada 2024 di TPS 901 Rutan Ponorogo, Kelurahan Banyudono, telah selesai dilaksanakan, Rabu (27/11/2024).
Dari hasil rekapitulasi, pasangan calon (paslon) nomor urut 2 unggul dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ponorogo.
Pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, dari total 278 suara, rincian hasilnya adalah:
• Paslon nomor urut 1 memperoleh 26 suara
• Paslon nomor urut 2 memperoleh 131 suara
• Paslon nomor urut 3 memperoleh 114 suara
Sementara itu, terdapat 7 suara tidak sah.
Untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ponorogo, dari total 141 suara, rincian hasilnya adalah:
• Paslon nomor urut 1 memperoleh 43 suara
• Paslon nomor urut 2 memperoleh 94 suara
Sedangkan 4 suara dinyatakan tidak sah.
Ketua KPPS TPS 901, Azhar Farhani menyampaikan, bahwa pelaksanaan pemungutan suara berjalan tertib dan lancar.
“Kami memastikan seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) dapat menggunakan hak pilihnya,” ujar Azhar.
Sebanyak 18 warga binaan juga difasilitasi untuk hak suaranya dibantu TPS 5 dan TPS 6 Kelurahan Banyudono yang datang ke Rutan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan, bahwa mereka tetap dapat menyalurkan hak suara sesuai domisili dalam data kependudukan.
Azhar menambahkan, meski berada di dalam rutan, para pemilih menunjukkan antusiasme tinggi dalam menggunakan hak pilih mereka.
“Kami memastikan proses ini berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur pemilu,” tegasnya.
Hasil penghitungan ini akan diteruskan ke tingkat kecamatan untuk rekapitulasi lanjutan. Pilkada serentak 2024 diharapkan mampu menghasilkan pemimpin yang amanah dan membawa perubahan positif bagi Jawa Timur dan Ponorogo.(Hum/Red)