31.3 C
Madiun
Selasa, April 21, 2026

Monev di Rutan Ponorogo, Kemenkumham Jatim Tingkatkan Fungsi Pemasyarakatan

PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Divisi Pemasyarakatan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo, Kamis (18/4/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya terkait dengan Laporan Permintaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), serta peran Wali Pemasyarakatan dan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK).

Dilaksanakan di Ruang Sekretariat Zona Integritas Rutan Ponorogo, kegiatan Monev ini dipimpin oleh Jaya Kartika, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kemenkumham Jawa Timur. Tim Monev berfokus pada penguatan tugas dan fungsi para Wali Pemasyarakatan dan PPK di Rutan Ponorogo.

Jaya Kartika menekankan pentingnya diskusi bersama untuk mengatasi kendala dalam proses Litmas dan sosialisasi tugas serta fungsi Wali Pemasyarakatan dan PPK, guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di unit pelaksana teknis (UPT).

Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik, menyampaikan rasa terima kasih dan komitmen kepada tim Monev. “Kami berterima kasih atas pencerahan yang diberikan. Kami berharap, setelah kegiatan ini, kami dapat terus berupaya menjadi lebih baik lagi, sehingga tugas dan fungsi kami sebagai pembina narapidana dapat berjalan dengan optimal,” ujar Agus Imam Taufik.

Diharapkan, melalui Monev ini, seluruh petugas akan lebih memahami proses permintaan Litmas ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) dan peran serta tugas fungsional Wali Pemasyarakatan dalam proses pembinaan narapidana.(Hum/Red)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru