MALANG, TEROPONGNUSA.COM – Seorang pria berinisial SG (52) diamankan oleh Polisi atas dugaan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Depan Pabrik Gula Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (13/4/2024) ini menjadi viral setelah video pemukulan yang dilakukan menggunakan gitar tersebar di media sosial.
Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengatakan penangkapan SG dilakukan pada Minggu dini hari. SG, yang merupakan warga Jalan S Supriadi Gang VII, Kecamatan Sukun, Kota Malang, diduga melakukan pemukulan tanpa alasan yang jelas kepada dua perempuan yang terekam dalam video tersebut.
Menurut Ipda Dicka, kejadian ini terungkap saat patroli media sosial dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2024. SG berhasil diamankan di Simpang Tiga Rumah Sakit Dr Soepraoen, Kecamatan Sukun, dan gitar yang digunakan sebagai alat pemukulan telah disita untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa SG memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Dr Radjiman Wediodiningrat di Lawang pada Mei 2023. Hal ini didukung oleh surat keterangan berobat yang ditunjukkan oleh keluarga SG.
SG, yang diketahui hidup sebatang kara dan menggelandang di jalanan, telah lama tidak pulang ke rumahnya. Keluarga telah mencari namun tidak mengetahui keberadaannya hingga kejadian ini menjadi viral.
Ipda Dicka menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini. Penyidik Unit Reskrim Polsek Pakisaji saat ini menangani kasus tersebut.(*)

