TEROPONGNUSA.COM
| BANYUWANGI – Unit Reskrim Polsek Srono menangkap terduga pelaku pembakaran
rumah dengan melemparkan bom molotov di rumah milik Nunik Astutik (39) Dusun
Krajan, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono.
Pelaku
tersebut berinisial SPD (27) warga Dusun Krajan RT04/RW06, Desa Temuasri,
Kecamatan Sempu.
Kapolresta
Banyuwangi, Kombespol Deddy Foury Millewa, melalui Kasi Humas, Iptu Agus
Winarno, menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban yang awalnya adalah
teman dekat (pacar) pelaku sedang terlibat permasalahan yang berakibat retaknya
hubungan. Sehingga puncaknya pada hari Kamis tanggal 12 januari 2023 sekira
pukul 01.00.
“Pelaku
tidak mampu mengendalikan emosi dan melihat ada botol kosong minuman anggur
merah dan botol kosong minuman energy M-150 lalu timbul niat membuat bom molotov,”
terangnya.
Caranya,
lanjut Iptu Agus, mengambil bahan bakar jenis pertalite dari dalam tangki
sepeda motor dan dimasukkan ke dalam botol tersebut.
“Botol
yang dirakit itu, kemudian ditutup dengan dacorn (kapas sintetis yang biasanya
digunakan untuk bahan isian bantal),” tambahnya.
Kemudian
dimasukkan ke dalam jaket hoodie warna biru dongker, dengan tujuan akan
digunakan untuk dilemparkan ke rumah korban agar terbakar.
“Dengan
mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor, pelaku menuju ke rumah korban dan sesampainya
di depan rumah korban, pelaku menyalakan kedua bom molotov dengan cara menyulut
dengan korek api lalu melemparkan ke teras rumah korban tepatnya di depan kamar
korban,” ucapnya.
Akibatnya,
api menyala dan membakar kursi yang berada di teras dan kemudian pelaku kembali
menaiki sepeda motornya untuk pulang.
Merasa
kurang puas, sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku kembali membuat 1 buah bom molotov
dengan cara yang sama.
“Pelaku
kembali ke rumah korban dan melemparkan botol yang sudah diisi pertalite ke
teras rumah korban akan tetapi tidak sempat dinyalakan terlebih dahulu oleh
pelaku dan kemudian pelaku pulang kerumahnya,” jelasnya.
Iptu Agus
menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Kamis tanggal 12 januari
2023 pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor dan juga sisa dacorn
berhasil diamankan ke Polsek Srono untuk proses lebih lanjut.
“Polisi
juga menyita pecahan botol minuman anggur merah dalam keadaan bekas terbakar,
pecahan botol minuman anggur merah dalam keadaan bersih, 2 buah kursi yang
sebagian terbakar dan sisa dacorn dalam keadaan terbakar sebagian,”
katanya.
Iptu Agus
menegaskan, bahwa pelaku sudah diamankan di Polsek Srono untuk keperluan
pemeriksaan.
Pihaknya
juga mencari dan mengumpulkan barang bukti, serta mengambil keterangan korban
dan para saksi.
“Alhamdulillah
pelaku yang langsung berhasil diamankan tidak ada perlawanan, pelaku juga
membenarkan bahwa telah melakukan aksinya tersebut,” pungkas Iptu Agus.(*)