35.9 C
Madiun
Rabu, Oktober 16, 2024

Tawarkan Promo, (R) Dibekuk Resmob Polres Pulang Pisau

 

TEROPONGNUSA.COM
| PULANG PISAU
– Menggunakan dalih menawarkan promo pemotongan kredit, R (24)
warga Desa Kandan RT 01, Kecamatan Kota Bes, Kabupaten Kotawaringin Timur,
Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dibekuk Unit Resmob Polres Pulang Pisau.

 

R
diringkus Unit Resmob Polres Pulang Pisau lantaran telah melakukan tindak
pidana penipuan terhadap korban, yakni Adi (24) yang merupakan warga Desa Jabiren,
Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau pada hari Sabtu 9 Oktober 2021
sekira pukul 15.30 WIB.

 

Kapolres
Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, melalui Kasat Reskrim, AKP. Afif Hasan
saat dihubungi media ini membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku di
Jalan Trans Kalimantan Palangkaraya-Banjarmasin tepatnya di Kereng Bangkirai,
Kecamatan Sabangau, Kota Palangkaraya.

 

“Kejadian
bermula saat R mendatangi rumah korban dan mengaku dari pihak SUZUKI sambil
menawarkan ada promo pemotongan kredit selama 15 (Lima belas) bulan dengan cuma
harus membayarkan biaya sebesar Rp.6.700.000 
(Enam juta tujuh ratus ribu Rupiah),” beber Kasat Reskrim, Minggu
(10/10).

 

Kemudian,
lanjut Afif, korban hanya bisa membayar sebesar Rp.2.700.000 (Dua juta tujuh
ratus ribu rupiah). terhadap pelaku. Setelah menerima uang tersebut, pelaku
langsung pergi ke arah Pulang Pisau. Karena korban merasa curiga, korban
mencatat Plat Mobil pelaku KH 1854 FQ jenis Avansa Silver.

 

“Merasa
curiga, selanjutnya korban menghubungi pihak pendanaan ADIRA, tidak ada
penawaran atau promo seperti yang disampaikan pelaku,” imbuhnya.

 

Sadar
kalau telah ditipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polisi untuk
ditindaklanjuti. Berdasarkan laporan tersebut Unit Resmob Polres Pulang Pisau
bergerak cepat sehingga pelaku bisa diringkus.

 

“Akibat
kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp.2.700.000,”
terang Afif.

 

Masih
menurut Kasat Reskrim, saat ini R berserta barang bukti berupa uang tunai
sebesar Rp.1.200.00 (Satu juta dua ratus ribu Rupiah), 1 buah handphone merk
Oppo A7 warna hijau, 1 buah handphone merk Oppo F7 warna hitam, 1 buah hp kecil
merk Nokia, 1 unit Mobil merk Toyota Avanza warna Silver Metalix Nopol KH 1854
F0 telah diamankan di Polres Pulang Pisau.

 

“Atas
kejadian ini, kami mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap modus-modus
penipuan yang mengatasnamakan apapun, dan segera melapor apabila melihat atau
mendapatkan orang-orang yang mencurigakan,” pesan Kasat Reskrim.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru