25.3 C
Madiun
Kamis, September 12, 2024

Laporan LSM WKR Ponorogo Terkait Pathok Jalan di Desa Beton Diterima Polisi

 

TEROPONGNUSA.COM | PONOROGO – Laporan Polisi yang dilayangkan LSM
WKR ke Polres Ponorogo terkait pemasangan pathok jalan oleh oknum Kepala Desa
Beton, Kecamatan Siman sudah diterima.

 

Hasilnya,
pada Senin 20 September 2021 Ketua LSM WKR Kabupaten Ponorogo, Agung Budi
Prayitno selaku pelapor mendapat panggilan Polisi untuk dimintai keterangan.

 

“Alhamdulillah,
laporan kita sudah diterima oleh pihak berwajib. Saat ini sesuai surat yang
saya terima pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terkait laporan saya
14 hari kedepan,” ujar Agung Budi Prayitno, Ketua LSM WKR Kabupaten
Ponorogo kepada awak media, Selasa (21/9/2021).

 

Agung Budi
berharap, atas laporannya tersebut bisa memberikan pelajaran banyak orang.
Artinya, meskipun memiliki jabatan atau kekuasaan jangan sampai mengeluarkan
kebijakan semena-mena apalagi merugikan banyak orang.

 

“Ini negara hukum,
jadi semua harus tunduk dan patuh kepada hukum. Tak terkecuali kepala desa,”
tegasnya.


Meskipun
laporannya sudah diterima oleh Polisi, namun Ia masih berharap adanya itikad
baik dari oknum Kepala Desa Beton untuk mencabut pathok yang telah dipasang.


“Kita nggak
main-main. Kalau tidak  mau mencabut
pathok tidak ada jalan lain selain mempidanakan kepala desa dan demo,” ujarnya
lagi.


Sementara itu,
Kepala Desa Beton, Totok Ismu ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp
belum diangkat meskipun nada telepon masuk.(NYR/Nang)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,000PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru