TEROPONGNUSA.COM |
TULUNGAGUNG – Upaya
dalam pemberantasan dan memutus mata rantai peredaran narkoba, Kapolres
Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, SH., SIK., MH, bersama seluruh pejabat
utama dan anggota melaksanakan ikrar dan melakukan penandatanganan Pakta
Integritas anti narkoba di halaman Mapolres Tulungagung, Selasa pagi,
(25/5/21).
Kegiatan
Diawali dengan pembacaan Asmaul Husna, pembacaan ikrar dan penandatanganan
Pakta Integritas anti narkoba dipimpin Kapolres Tulungagung AKBP Handono
Subiakto, SH., SIK, MH diikuti oleh seluruh anggota Polri dan PNS Polres
Tulungagung.
Adapun
Ikrar Yang Dibacakan Kapolres Tulungagung yakni :
Kami
Keluarga Besar Polres Tulungagung Berikrar.
1.
Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Tidak Akan Menggunakan Narkoba Dalam Bentuk Apapun.
3.
Siap Berkarya dan Berprestasi Tanpa Narkoba.
4.
Siap memerangi dan memberantas Penyalahgunaan Narkoba Menuju Indonesia Sejahtrea.
Setelah
pembacaan Ikrar yang diikuti oleh seluruh personil Polres Tulungagung
dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Untuk Tidak
Menyalahgunakan Narkoba oleh perwakilan Anggota Polri dan PNS Polres
Tulungagung.
Kegiatan
ini dilakukan, sesuai dengan instruksi pimpinan Polri dan Kapolda Jawa Timur,
bahwa Polri khususnya Polres Tulungagung harus memberantas peredaran narkoba
serta tidak akan terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba.
Pada
kesempatan ini Kapolres Tulungagung menyampaikan arahan dan beberapa komitmen
anti narkoba, salah satu diantaranya jauhi dan hindari penggunaan narkoba dalam
bentuk dan jenis apapun.
“Hindari
dan jauhi penggunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun, berantas peredaran
narkoba di wilayah hukum Polres Tulungagung,” ucap AKBP Handono.
Selain
masalah narkoba, Kapolres Tulungagung
menyampaikan beberapa penekanan diantaranya yakni, “Guru yang paling baik
adalah pengalaman, pengalaman tidak harus diri sendiri tapi kita bisa belajar
dari orang lain”.
Kapolres
mencontohkan di beberapa wilayah adanya penyalahgunaan narkoba oleh Anggota
Polri.
“Bagaimana
kejadian di Kota Bandung, Kapolsek dan anak buahnya menyalahgunakan narkoba,
kejadian di Jakarta dimana personil polri gak mau bayar malah melakukan
penembakan, kejadian di Surabaya juga sama, polisi malah jadi penyalahguna
narkoba,” ucapnya.
“Ini
harus jadi pelajaran kita semua, ing ngarso sung tulodo, ing madyo mbangun karso,
tut wuri handayani. Kita sebagai anggota Polri harus tut wuri handayani, kita
harus menjadi contoh kepada orang lain, bukan malah sebaliknya,” terangnya.
Penyalahgunaan
narkoba oleh anggota Polri ini sudah diwanti oleh Kapolri dan Kapolda Jawa
Timur. “Tak ada toleransi untuk pengguna narkoba,” tegas Kapolres.
Untuk
menghindari perbuatan yang menyimpang dari aturan, Kapolres mengajak seluruh
personil untuk selalu bersyukur.
“Ketika
kita bersyukur maka rejeki akan dilimpahkan dan jika kufur nikmat maka azab Allah
sangat pedih. Mari kita wujudkan rasa syukur kita dengan wujud, kita laksanakan
tugas, wewenang dan tanggungjawab mau diawasi atau tidak diawasi kendalinya
pada diri masing- masing,” ujar Kapolres.
Tujuan
dari dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas adalah untuk memperkuat
komitmen bersama dalam penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya serta
menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang
berkualitas, efektif dan akuntabel juga termasuk untuk mewujudkan aparatur yang
bertanggung jawab dan bermanfaat.
“Komitmen
ini tidak hanya untuk operasional dalam pengungkapan kasus saja namun komitmen
ini juga berlaku untuk lingkungan internal Polres Tulungagung yang wajib bersih
dan terbebas dari pengaruh narkoba,” lanjut Kapolres
Ia
juga menyebut, komitmen yang diucapkan dan ditandatangani hari ini sebagai
peringatan keras bagi seluruh anggota Polres Tulungagung.
“Jikalau
ada anggota yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, tentu akan
ditindak secara tegas sesuai prosedur dan Kode Etik Kepolisian,” pungkas AKBP
Handono. (NN95)


