PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) resmi melantik Tatik Sri Wulandari, SHI, MH sebagai Wakil Bendahara Umum periode 2025–2030. Penunjukan ini menandai masuknya figur advokat daerah ke jajaran kepengurusan pusat organisasi advokat syariah terbesar di Indonesia.
Sebagai putri daerah Ponorogo, Tatik dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam menangani perkara hukum berbasis syariah. Pengalaman dan dedikasinya dinilai menjadi faktor utama yang mengantarkannya ke posisi strategis di tingkat nasional.
“Ini bukan sekadar jabatan, tetapi amanah besar untuk ikut membangun ekosistem advokat syariah di Indonesia,” ujar salah satu kolega dekatnya.
APSI, yang berperan sebagai wadah profesional advokat syariah, menegaskan komitmennya untuk memperkuat integritas dan profesionalisme hukum berbasis nilai-nilai syariah. Masuknya Tatik ke struktur DPP disebut membawa “angin segar” bagi penguatan organisasi di daerah, khususnya Ponorogo yang dinilai berpotensi menjadi pusat pertumbuhan baru advokat syariah.
Ucapan selamat mengalir dari berbagai organisasi dan institusi, termasuk HKTI, ABPEDNAS, APTI, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Ponorogo, APSI daerah, hingga civitas akademika UIN Ponorogo. Dukungan luas ini mencerminkan jejaring dan kepercayaan yang telah dibangun Tatik selama kariernya. Saat ini, ia juga tercatat sebagai calon doktor politik hukum Islam di UIN Ponorogo.
Dengan kepengurusan baru periode 2025–2030, APSI menghadapi tantangan besar memperkuat eksistensi advokat syariah di tengah kompleksitas hukum nasional. Peran figur daerah seperti Tatik Sri Wulandari dinilai krusial, bukan hanya sebagai pengurus, tetapi juga sebagai representasi daerah yang membawa harapan besar bagi kemajuan advokat syariah Indonesia.(Red)

