PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Rutan Kelas IIB Ponorogo kembali menggelar kegiatan pembinaan berupa konsultasi dan bantuan hukum bagi warga binaan. Bertempat di ruang kunjungan rutan, kegiatan ini diikuti oleh 10 warga binaan, terdiri dari 8 laki-laki dan 2 perempuan, Jumat (19/9/2025).
Kegiatan menghadirkan pemateri dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Ponorogo, dipimpin oleh Dr. Ucuk Agriyanto, S.E., M.M., M.Hum., bersama tim. Dalam sesi tersebut, warga binaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan persoalan hukum yang tengah mereka hadapi dan mendapatkan arahan langsung dari para ahli hukum.
Dr. Ucuk menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi warga binaan agar dapat menjalani proses hukum dengan tenang dan terarah.
“Melalui konsultasi hukum ini, diharapkan warga binaan mendapatkan pemahaman yang benar,” ujarnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, menyatakan bahwa akses terhadap bantuan hukum merupakan hak setiap warga binaan. Ia menegaskan komitmen rutan untuk terus memfasilitasi kegiatan serupa demi meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan rutan.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberikan solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi warga binaan, tetapi juga menjadi bekal pemahaman hukum saat mereka kembali ke masyarakat.(Hum/Red)

