PACITAN, TEROPONGNUSA.COM – Seorang pria asal Semarang ditangkap Polres Pacitan setelah terbukti melakukan penipuan dengan modus iuran kebersihan di sejumlah minimarket.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, mengungkapkan bahwa pelaku berpura-pura sebagai petugas kebersihan dari instansi tertentu dan meminta iuran dengan menunjukkan stempel serta kwitansi palsu.
“Pelaku beraksi di beberapa minimarket dan berhasil menipu sejumlah korban sebelum akhirnya diamankan,” ujar AKBP Ayub dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025).
Barang bukti berupa stempel dan beberapa lembar kwitansi diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan korban lain maupun jaringan yang terlibat.
Polisi mengimbau masyarakat, terutama pengelola usaha, untuk lebih waspada terhadap modus penipuan serupa dan segera melapor jika menemukan kejanggalan.
Reporter: Gines Raka S | Editor: Redaksi

