27.7 C
Madiun
Rabu, April 22, 2026

Momen Idul Fitri, 197 Napi Rutan Ponorogo Terima Terima Remisi Khusus dan 5 Napi Bebas

PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo menyelenggarakan acara penyerahan Remisi Khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan Hari Nyepi Tahun Baru Saka 1947, pada Jumat (28/3/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-118, tertanggal 26 Maret 2025, mengenai pemberian remisi dan pengurangan masa pidana bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Acara dipimpin oleh Jumadi, selaku Plt. Kepala Rutan Ponorogo, dan dihadiri oleh pejabat struktural, staf, serta para WBP yang beragama Islam.

Dari total 278 WBP yang dibina di Rutan Ponorogo, sebanyak 197 orang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri. Lima orang di antaranya menerima remisi bebas.

Sebagai simbolis, Surat Keputusan Remisi diserahkan oleh Jumadi kepada dua perwakilan warga binaan. Jumadi menekankan bahwa pemberian remisi ini merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi kriteria administratif dan substantif sesuai peraturan yang berlaku.

“Semoga remisi ini menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus berperilaku baik dan serius menjalani pembinaan,” tambahnya.

Diharapkan langkah ini dapat memberikan semangat tambahan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah bebas. 

Rutan Ponorogo juga berkomitmen menjaga koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna memastikan program pembinaan berjalan sesuai ketentuan.(Hum/Red)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru