TULUNGAGUNG, TEROPONGNUSA.COM – Dalam rangka pengamanan arus mudik dan Hari Raya Idul Fitri 2025, Polres Tulungagung, Polda Jatim, menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2025. Acara ini berlangsung di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Tulungagung, pada Kamis (20/3/2025).
Dalam sambutannya, AKBP Taat mengatakan pentingnya operasi ini untuk memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan selama bulan Ramadan dan Idul Fitri.
“Apel ini menjadi awal pelaksanaan pengamanan rangkaian kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri,” ujarnya.
Pemusnahan Barang Bukti: Knalpot Brong dan Miras
Setelah apel, dilakukan pemusnahan ratusan knalpot brong dan ribuan botol minuman keras (miras). Sepanjang Februari dan Maret, Polres Tulungagung telah menyita 407 knalpot brong sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat.
“Penggunaan knalpot brong sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga. Penindakan dilakukan oleh jajaran Polsek dan Polres,” tegas Kapolres.
Selain itu, sebanyak 3.512 botol miras berbagai merek dan jenis turut dimusnahkan hasil dari operasi yang digencarkan oleh jajaran Polsek dan Polres.
Tindakan Tegas terhadap Pelanggaran
Sejak awal Ramadan, Polres Tulungagung juga menindak tegas pelanggaran seperti aksi sahur on the road (SOTR) menggunakan sound system yang mengganggu ketertiban. Sebanyak 11 lokasi kegiatan SOTR berhasil dihentikan, dan barang bukti disita berdasarkan UU Lalu Lintas.
Tak hanya itu, penindakan terhadap peredaran bahan peledak seperti mercon dan petasan juga dilakukan.
“Ada 7 tersangka dengan barang bukti 10,5 gram bubuk mesiu dari lima TKP,” ungkap AKBP Taat.
Antisipasi dan Imbauan Kapolres
Kapolres menambahkan, operasi ini juga fokus pada upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik. “Kami berharap tidak ada kecelakaan selama operasi ini. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas,” harapnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat terkait tradisi menerbangkan balon udara saat Idul Fitri.
“PLN dan Polres telah memberikan imbauan untuk tidak menerbangkan balon udara. Apabila tetap dilakukan, akan ada tindakan hukum,” tambahnya.
Dengan berbagai langkah antisipasi ini, Polres Tulungagung berkomitmen menciptakan suasana Idul Fitri yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.(HARY)

