27.2 C
Madiun
Rabu, April 22, 2026

Rutan Ponorogo Bahas Hak Integrasi 16 Narapidana dalam Sidang TPP

PONOROGO, TEROPONGNUSA.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo menyelenggarakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Sasono Condrodimuko. Sidang ini membahas usulan hak integrasi bagi 16 narapidana. Dari jumlah tersebut, 5 narapidana diusulkan untuk Cuti Bersyarat (CB) dan 11 narapidana untuk Pembebasan Bersyarat (PB).

Sidang yang berlangsung pada Kamis (6/2/2025) ini dipimpin oleh Ketua TPP, Azhar Farhani, dan diikuti oleh anggota TPP, pejabat struktural, perwakilan tenaga medis, serta Komandan Jaga. 

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Gulang Rinanto, memberikan arahan penting kepada para narapidana. Ia mengingatkan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, serta mematuhi peraturan yang berlaku di Rutan Ponorogo.

“Kami mengharapkan kerja sama dari semua narapidana untuk mematuhi semua aturan dan menjaga keamanan bersama,” ujar Gulang Rinanto.

Ketua TPP, Azhar Farhani, mengatakan pentingnya keterlibatan aktif dalam program pembinaan sebagai syarat utama dalam pengusulan hak integrasi. 

“Kami berharap para narapidana yang mendapatkan kesempatan ini tetap mengikuti pembinaan dengan baik dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, dari aspek kesehatan, tenaga medis Rutan Ponorogo, Ferry, mengingatkan para narapidana untuk selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan sebagai bagian dari pola hidup sehat selama menjalani masa pembinaan.

“Kebersihan sangat penting untuk menjaga kesehatan kalian selama berada di sini. Jangan abaikan hal ini,” kata Ferry kepada narapidana.

Sidang TPP ini merupakan bagian dari proses penilaian bagi narapidana yang memenuhi syarat untuk mendapatkan hak integrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui sidang ini, diharapkan para narapidana semakin termotivasi untuk menjalani pembinaan dengan baik demi masa depan yang lebih cerah. Proses ini juga bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada narapidana untuk berintegrasi kembali dengan masyarakat secara bertahap.(DN)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru