Teropongnusa.com, BATAM – Kapal patroli TNI AL berhasil menangkap
kapal KM.Sunrise Glory berbendera Taiwan (7/2/2018) yang diduga melakukan
kegiatan ilegal fishing di wilayah perairan selat Philip, Provinsi Kepulauan
Riau.
Kapal patroli KRI Sigurot- 864 yang dikomandoi Mayor Arizzona
sedang melakukan patroli sekitar pukul 14.10 WIB mendeteksi kapal milik negara
asing tersebut sedang melakukan aktivitas di perairan Selat Philip perbatasan
perairan Singapura dan Batam.
Saat ditangkap kapal patroli posisi kapal KM.Sunrise Glory
pada posisi 01 05,291 U – 103 44,870 T perairan wilayah Kepulauan Riau.
Komandan pangkalan utama angkatan laut IV, Laksamana Pertama Ribut
Eko Suyatno menjelaskan, saat ditangkap kapal KM Sunrise Glory tidak memiliki
sama sekali dokumen resmi yang dibawa saat berlayar, kapal memiliki spesifikasi
GT.70 dengan jenis kapal merupakan kapal ikan, memiliki anak buah kapal
sebanyak 4 orang dan dinahkodai Chen Chung Nan warga negara Taiwan.
“Berdasarkan pemeriksaan TNI AL tujuan kapal KM. Sunrise
Glory yaitu Malaysia-Taiwan, saat diperiksa tim menemukan 41 karung beras
berisi sabu-sabu dengan berat 1 ton.
Eko juga menambahkan saat petugas memeriksa soal kelengkapan
administrasi berupa dokumen Kapal, stiker barcode, sertifikat kecakapan
Nahkoda, sertifikat KKM, surat pelunasan pungutan pajak perikanan seluruhnya
tidak dimiliki.
Sunrise Glory pernah berubah nama yaitu Panthom Ship, saat
berlayar di wilayah Singapura mengibarkan bendera Singapura dan berubah nama
lagi menjadi KM.Sun De Man-66.(Rci-skrinews)
kapal KM.Sunrise Glory berbendera Taiwan (7/2/2018) yang diduga melakukan
kegiatan ilegal fishing di wilayah perairan selat Philip, Provinsi Kepulauan
Riau.
Kapal patroli KRI Sigurot- 864 yang dikomandoi Mayor Arizzona
sedang melakukan patroli sekitar pukul 14.10 WIB mendeteksi kapal milik negara
asing tersebut sedang melakukan aktivitas di perairan Selat Philip perbatasan
perairan Singapura dan Batam.
Saat ditangkap kapal patroli posisi kapal KM.Sunrise Glory
pada posisi 01 05,291 U – 103 44,870 T perairan wilayah Kepulauan Riau.
Komandan pangkalan utama angkatan laut IV, Laksamana Pertama Ribut
Eko Suyatno menjelaskan, saat ditangkap kapal KM Sunrise Glory tidak memiliki
sama sekali dokumen resmi yang dibawa saat berlayar, kapal memiliki spesifikasi
GT.70 dengan jenis kapal merupakan kapal ikan, memiliki anak buah kapal
sebanyak 4 orang dan dinahkodai Chen Chung Nan warga negara Taiwan.
“Berdasarkan pemeriksaan TNI AL tujuan kapal KM. Sunrise
Glory yaitu Malaysia-Taiwan, saat diperiksa tim menemukan 41 karung beras
berisi sabu-sabu dengan berat 1 ton.
Eko juga menambahkan saat petugas memeriksa soal kelengkapan
administrasi berupa dokumen Kapal, stiker barcode, sertifikat kecakapan
Nahkoda, sertifikat KKM, surat pelunasan pungutan pajak perikanan seluruhnya
tidak dimiliki.
Sunrise Glory pernah berubah nama yaitu Panthom Ship, saat
berlayar di wilayah Singapura mengibarkan bendera Singapura dan berubah nama
lagi menjadi KM.Sun De Man-66.(Rci-skrinews)


