30.9 C
Madiun
Senin, Maret 16, 2026

Operasi Pekat Semeru II 2025, Polres Magetan Ungkap Tiga Kasus Premanisme

MAGETAN, TEROPONGNUSA.COM – Polres Magetan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar Operasi Pekat Semeru II 2025. Dalam operasi ini, Polres Magetan berhasil mengungkap tiga kasus premanisme, yaitu dua kasus pengancaman dan satu kasus pengeroyokan.  

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa melalui Kasat Reskrim AKP Joko Santoso menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan dan intimidasi yang meresahkan masyarakat.  

“Kami tidak akan membiarkan aksi premanisme berkembang. Setiap bentuk kekerasan, pemerasan, maupun ancaman akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Joko Santoso, Jumat (8/5/2025). 

Kasus pengancaman pertama terjadi pada 6 Januari 2025, saat seorang pelaku berinisial HA (22) mengancam seorang warga di Jalan Raya Karas-Karangrejo, Magetan. Korban yang panik akhirnya mengalami kecelakaan. Polisi berhasil menangkap pelaku pada 2 Mei 2025 beserta barang bukti.  

Kasus kedua terjadi pada 22 Maret 2025, saat seorang korban yang menagih utang sebesar Rp6.500.000 malah mendapat ancaman pembacokan dari terlapor menggunakan sabit. Polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan Pasal 335 KUHP.  

Sementara itu, kasus pengeroyokan terjadi pada 8 April 2025 di Desa Bayemtaman, Kecamatan Kartoharjo. Korban yang sedang duduk di atas sepeda motor tiba-tiba diserang oleh sekelompok orang tak dikenal, menyebabkan luka di pelipis dan mata kiri. Empat pelaku berhasil diamankan pada 5 Mei 2025 dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP.

Operasi ini bertujuan untuk menindak berbagai bentuk kriminalitas seperti pemerasan, pungli, pengancaman, penganiayaan, hingga ujaran kebencian dan penculikan.  

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan tidak ragu melaporkan tindakan premanisme. Polres Magetan akan terus menindak tegas setiap pelanggaran hukum untuk menciptakan rasa aman bagi warga,” tutup AKP Joko Santoso.  

Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan memastikan wilayah Magetan tetap kondusif bagi masyarakat serta iklim investasi.(DNY)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru