TEROPONGNUSA.COM,
MAGETAN – Proses pendaftaran Calon Kepala Desa (Cakades) dalam perhelatan
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Magetan tahun 2019 telah usai. Kini
dari pendaftar yang akan memimpin desa periode 2019-2025 tersebut sudah
dilakukan penetapan oleh panitia Pilkades hingga mendapatkan nomor urut
pemilihan.
MAGETAN – Proses pendaftaran Calon Kepala Desa (Cakades) dalam perhelatan
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Magetan tahun 2019 telah usai. Kini
dari pendaftar yang akan memimpin desa periode 2019-2025 tersebut sudah
dilakukan penetapan oleh panitia Pilkades hingga mendapatkan nomor urut
pemilihan.
Sehubungan dengan hal itu, tentunya setiap Cakades memiliki visi dan misi untuk membangun desanya masing-masing di enam tahun mendatang atau selama dia menjabat. Salah satunya Drs. Sukadi (59), Cakades Petahana dari Desa Belotan,
Kecamatan Bendo ini yang memiliki visi dan misi sebagai berikut:
Kecamatan Bendo ini yang memiliki visi dan misi sebagai berikut:
Visi:
Membangun
msyarakat Desa Belotan seutuhnya dalam era berbangsa dan bernegara berdasarkan
akhlak mulia untuk mewujudkan keadilan social dan kesejahteraan bagi masyarakat
Desa Belotan.
msyarakat Desa Belotan seutuhnya dalam era berbangsa dan bernegara berdasarkan
akhlak mulia untuk mewujudkan keadilan social dan kesejahteraan bagi masyarakat
Desa Belotan.
Misi:
–
Mewujudkan pemerintah desa yang jujur, transparan dan berwibawa dalam mengambil
suatu keputusan.
Mewujudkan pemerintah desa yang jujur, transparan dan berwibawa dalam mengambil
suatu keputusan.
–
Mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan golongan / pribadi dengan
musyawarah mufakat.
Mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan golongan / pribadi dengan
musyawarah mufakat.
– Meningkatkan
profesionalitas perangkat desa dalam melayani masyarakat di semua bidang
profesionalitas perangkat desa dalam melayani masyarakat di semua bidang
–
Menyediakan akses pendidikan dan kesehatan yang memadai demi kemajuan dan
kesejahteraan masyarakat desa
Menyediakan akses pendidikan dan kesehatan yang memadai demi kemajuan dan
kesejahteraan masyarakat desa
–
Membangun sarana dan prasarana desa / jalan pasar, bangunan pendidikan, talut, saluran air dll
Membangun sarana dan prasarana desa / jalan pasar, bangunan pendidikan, talut, saluran air dll
–
Meningkatkan iman dan taqwa masyarakat Desa Belotan baik administrasi maupun pelayanan lainnya
Meningkatkan iman dan taqwa masyarakat Desa Belotan baik administrasi maupun pelayanan lainnya
–
Peningkatan kesehatan masyarakat melalui program KIS, posyandu anak, posyandu
lansia dan pelatihan kesehatan, olahraga, senam dll
Peningkatan kesehatan masyarakat melalui program KIS, posyandu anak, posyandu
lansia dan pelatihan kesehatan, olahraga, senam dll
–
Peningkatan keamanan desa melalui Linmas / hansip dan organisasi pencak silat
yang ada di Desa Belotan
Peningkatan keamanan desa melalui Linmas / hansip dan organisasi pencak silat
yang ada di Desa Belotan
–
Mendukung dan memfasilitasi masyarakat yang berwirausaha untuk menciptakan
lapangan kerj a baru
Mendukung dan memfasilitasi masyarakat yang berwirausaha untuk menciptakan
lapangan kerj a baru
–
Mendukung pertanian desa melalui program-program kelompok tani untuk
meningkatkan hasil produksi pertanian dengan pemasangan sumur dalam, saluran
air, pipa-pipa air
Mendukung pertanian desa melalui program-program kelompok tani untuk
meningkatkan hasil produksi pertanian dengan pemasangan sumur dalam, saluran
air, pipa-pipa air
–
Pemberdayaan pemuda untuk meningkatkan prestasi olahraga, seni dan budaya
Pemberdayaan pemuda untuk meningkatkan prestasi olahraga, seni dan budaya
– Mendukung dan memfasilitasi kegiatan PKK untuk pemberdayaan perempuan
(pelatihan memandikan jenasah wanita) garmis / rangkaian bunga dan sebagainya
berasal dari buah-buahan dan sayur-sayuran
(pelatihan memandikan jenasah wanita) garmis / rangkaian bunga dan sebagainya
berasal dari buah-buahan dan sayur-sayuran
–
Birokrasi yang mudah sesuai ketentuan aturan yang ada tidak berbelit belit /
mempermudah semua pelayanan masyarakat
Birokrasi yang mudah sesuai ketentuan aturan yang ada tidak berbelit belit /
mempermudah semua pelayanan masyarakat
(NYR)